Jawa Timur – Untuk membendung berita hoax, Humas Polda Jatim mengadakan deklarasi Anti Hoax, bersama Netizen di salah satu hotel Surabaya 21 Juni 2022.
Hal ini di lakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.
Acara Kopdar Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Latkatpuan Anggota Kasi Humas Polres jajaran Polda Jatim ini di laksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit.”

Kegiatan tersebut di ikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasi Humas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan di lakukan.
Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoax dan ekspresi di media sosial Tiktok, yang bisa di ikuti oleh seluruh warga Indonesia.

“Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa di ikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia,” ucap Kombes Pol Dirmanto saat membuka acara.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan. Dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata. Terlebih nanti di tahun politik, kita harus bisa bijak dalam bersikap.
“Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas,” ujar Kapolda Jatim.
“Tips untuk menangkal Hoax dapat di lakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi. Jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta usai memberikan sambutan.
(Redaksi)










