Seminar Nasional Peluang Mediasi Sengketa Pekerja Migran Indonesia

BERITA UTAMA12 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta — Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., melaksanakan Seminar Nasional Peluang Mediasi Sengketa Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan Via Zoom, Rabu (9/2/2022).

Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber diantaranya, Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), Hadi Wahyuningrum, S.H., M.M., (Direktur PPLB Wilayah Eropa dan Timur Tengah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI), Masan Nurpian, S.H., M.H (Kasubdit Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), Saudaranta Tarigan, Ph.D (Keumseong Law Firm) dan Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb (Presiden Dewan Sengketa Indonesia/DSI).

Dalam acara tersebut, semua peserta Seminar Nasional terlihat antusias mengikuti tahapan acara Seminar Nasional Peluang Mediasi Sengketa Pekerja Migran Indonesia.

Banyak pertanyaan – pertanyaan tentang upaya pelindungan hukum pekerja migran Indonesia yang diajukan oleh para Peserta Seminar Nasional.

Bahkan ada saran dari beberapa peserta agar Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mempercepat pembukaan layanan Mediasi & Arbitrase Pekerja Migran Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., selaku Ketua Umum Dewan Sengketa (DSI) menyampaikan bahwa DSI siap berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) Pekerja Migran Indonesia seperti BP2MI, BPHN, Kementerian Luar Negeri, Asosiasi-asosiasi Pekerja Migran Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat pembukaan layanan Mediasi & Arbitrase Pekerja Migran Indonesia.

“DSI akan membuka layanan Mediasi & Arbitrase di 7 (tujuh) Negara yaitu; Malaysia, Taiwan, Hongkong, Korea, Jepang, Jeddah Arab Saudi dan Abu Dhabi. 7 negara tersebut akan menjadi proyek percontohan DSI dalam menyediakan layanan Mediasi & Arbitrase yang mudah, sederhana, cepat, berbiaya ringan dan profesional,” pungkasnya.

 

#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Ketenagakerjaan #HubunganIndustrial #PekerjaMigran #Mendunia

 

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *