Kades Kosambi Batu Terus Bergerak Laksanakan Program PTSL Tahun 2022 Untuk Warga Masyarakat

Terkini12 Dilihat
banner 468x60

 

Karawang – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah) Hal itu membuktikan bahwa  pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.

Melalui program PTSL yang di gelorakan oleh pemerintah sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Desa Kosambi Batu Kabupaten Karawang Jawa Barat dibawah pimpinan Kades Agus Adnan mengatakan, “Dengan adanya program PTSL yang ada di Kosambi Batu ini tentunya sangat membantu warga masyarakat. Sehingga warga kami bisa mempunyai sertifikasi tanah,” ucapnya.

“Semoga dengan program ini semua warga bisa memiliki sertifikat tanah baik darat atau pun sawah karena hal itu sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah secara  hukum atas tanah yang dimiliki,” katanya.

Kepala Desa pun mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah ikut andil dalam mensukseskan program ini.

“Antusias warga terlihat dari kehadiran dalam mengikuti sosialisasi, pendataan serta melengkapi persyaratan. Dan saya minta kerjasama semua elemen Pemerintah Desa agar program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ucapnya.

“Untuk makanismenya tetap sama seperti tahun sebelumnya, sebagai syarat pendaftaran masyarakat cukup menyerahkan foto copy KTP, Foto Copy KK, SPPT tahun berjalan dan bukti pendukung lainnya,” jelas Kades Agus.

“Semoga program PTSL ini dapat berjalan sukses dan lancar sesuai harapan kita bersama. Harapan saya di Tahun 2022 ini semua bidang tanah darat dan bidang tanah sawah warga Kosambi Batu bisa tersertifikatkan,” harapnya

Ketika diminta saran masukan terkait program PTSL yang ada di Kecamatan Cilebar sebagai Ketua IKD Cilebar, Agus menyampaikan, “Atas nama ketua IKD saya menghimbau Kepada semua Kepala Desa yang ada di se-Kecamatan Cilebar, mari kita bersama sama mensukseskan program PTSL di Kecamatan Cilebar dan Desanya masing masing, sehingga warga masyarakat kita bisa memiliki sertifikat tanah, baik sertifikat tanah darat atau pun sertifkat tanah sawah,” tuturnya.

“Kami beserta jajaran pemerintah Desa BPD, serta stakeholder lainnya yang ada di Desa Kosambi Batu mengucapkan terimakasih atas program ini khusus nya kepada Bapak presiden, Kepada Bapak Gubernur, Kepada Ibu Bupati Kabupaten Karawang serta Kepada Badan Pertanahan Nasioanal Pusat, Propinsi dan Kabupaten yang telah membantu melalui program PTSL ini,” ungkapnya.

Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada semua warga masyarakat Kosambi Batu yang mana antusias mengikuti dan mendaftar dalam program sertifikat PTSL.

“Alhamdulilah BPN Kab. Karawang sudah mempersiapkan 1000 buku untuk Desa Kosambi Batu. masyarakat yang kepemilikan tanahnya belum bersertifikat ayo…Ini kesempatan terbaik agar Administrasi Pertanahan kita semuanya ada kekuatan Hukum atas tanah yang di miliki,” pungkasnya.

 

(Hp/Jaong Manto/Chandra Wk)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *