Bandung – Dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat yang bermasalah dengan hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) membuka layanan Konsultasi Hukum secara Online.
Pelayanan secara online tersebut akan dilayani oleh tim LKBH AMAN salah satunya Berry Guntur Apriyanto, S.H., selaku Paralegal LKBH AMAN.
Menurut Berry, “Konsultasi Hukum adalah pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang di hadapinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
“Bantuan Hukum adalah pelayanan jasa hukum berupa pemberian bantuan hukum melalui penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas atau Lembaga Bantuan Hukum lainnya untuk memberikan pembelaan atas perkara yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang kurang mampu, yang ingin memperoleh keadilan dalam berperkara di pengadilan,” papar Berry.
“Tujuan Konsultasi hukum dan Bantuan Hukum adakah Mewujudkan asas pemerataan kesempatan memperoleh keadilan bagi anggota masyarakat yang memerlukan, memberi nasihat, penjelasan, informasi, atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, Membantu anggota masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh keadilan di pengadilan,” katanya.
Adapun yang berhak mendapatkan konsultasi hukum, lanjutnya, “Adalah anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum. Dan yang berhak mendapatkan bantuan hukum adalah anggota masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara financial dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang harus dihadapi,” tambahnya.
Sementara itu, diempat terpisah Direktur LKBH AMAN Advokat Alman Adi, S.H., M.H. melalui sambungan telepon menyampaikan “Betul Tim Advokat LKBH AMAN sejak didirikan telah membantu menangani puluhan perkara Nonlitigasi dan persidangan Pidana secara cuma-cuma,” terangnya.
“Saat ini LKBH AMAN sudah bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara Kebonwaru Bandung untuk memberikan bantuan hukum kepada tahanan titipan kejaksaan yang sudah P21,” ungkapnya
“Untuk konsultasi hukum secara online dapat menghubungi sdr. Assyifa di Nomor Hanphone 0898-8486-558 atau saya sendiri di nomor hanphone 0811-2056-000 atau Pencari Keadilan dapat langsung ke sekretariat LKBH AMAN di Komplek YPKP Sangga Buana, lantai 2. Jl. PH.H. Mustofa No. 68 Bandung,” kata Advokat yang akrab disapa Bang Alman.
(Redaksi)