Binjai, Sumatra Utara— Sri Muliana Br.Ginting (43) warga jalan Puja Kesuma Kel.Sialang Munggu Kec.Tampan Kota Pekan Baru di jambret di Halte depan Kodim, Kamis (20/1) sekira pukul 10:30 Wib.
Sebelumnya warga jalan puja kuauma ini sedang duduk di Halte depan Kodim sambil mengangkat telpon dari kerabatnya. Saat Sri Muliana Br.Ginting lagi berteleponan dengan kerabatnya, tiba–tiba datang seorang Laki-laki langsung menjambret handphone miliknya.
Sontak korban terkejut, ketika itu pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam merah. Kemudian korban beteriak jambret…jambret…sambil menarik baju pelaku serta mengejar pelaku, Selanjutnya pelaku terjatuh dan lari ke arah jalan Satria dekat taman remaja.
Mendengar ada informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penjambretan didepan Makodim Binjai dengan sigap personil unit Reskrim Polsek Binjai Kota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Ipda RK PADANG, SH melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 10:50 Wib.
Selajutnya, personil unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap pelaku di depan Bundaran Taman Remaja jalan Sultan Hassanuddin Kel.Satria Kec. Binjai Kota. Kemudian unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Binjai Kota untuk di intorgasi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah di intorgasi petugas, pelaku berinisial AT alias Anis (33) warga Dusun Telagah A Desa Telagah Kec. Sei Bingai .Atas kejadian yang menimpa dirinya korban bernama Sri Muliana Br.Ginting merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polsek Binjai Kota dan telah diterima di SPKT Polsek Binjai Kota dengan :
Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 06 / I / 2022 SPKT / Polsek Binjai Kota / Polres Binjai / Polda Sumut, Tanggal 20 Januari 2022.
(Novrizal)
















