Tanah Karo, Sumatra Utara — Masyarakat Siosar Kabupaten Tanah Karo menuntut dan meminta keadilan kepada penegak hukum Kepolisian Resort Tanah Karo Polda Sumatra utara terkait adanya dugaan penyerobotan tanah di kampung halaman atau permukiman mereka yang berada di Siosar Kec. Merek Kab. Karo provinsi Sumatra Utara, Jumat (14/01/2022) sekira pukul 17:00 Wib di halaman Mapolres Tanah Karo.

dalam jumpa Pers, perwakilan dari masyarakat /kelompok Tani Siosar yang kembali mengadukan keluh kesah mereka ke Mapolres setempat yang diwakili oleh 3 orang Masyarakat di dampingi PH Loid selaku Ketua DPC Projo Kabupaten Karo.

Mereka mengaku bahwa ini sudah menjadi laporan resmi mereka terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh terduga PT. BUK yang berada di Siosar kec. Tiga Panah Kab.Karo provinsi Sumatra utara.

Masyarakat / kelompok Tani Siosar yang hadir ke Mapolres Tanah Karo berharap agar kepala Kepolisian Resort Tanah Karo segera menerima dan mendengarkan keluh kesah mereka untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di lahan tanah Siosar.

Perwakilan Masyarakat tanah karo berharap agar kepala Kepolisian Resort Tanah Karo dapat memfasilitasi untuk mempertemukan mereka dengan pihak PT.BUK agar dapat me–mediasikan persoalan tersebut.

Salah satu perwakilan masyarakat Tanah Karo mengatakan, “Kami sebagai perwakilan masyarakat tanah karo sangat berharap kepada bapak kepolisian Resort Tanah Karo yaitu bapak Sidabutar agar dapat mendengarkan dan menerima keluh kesah kami juga menindak lanjuti persoalan kami,” ucapnya.

“Harapan kami, setidaknya bapak kepolisian Resort Tanah Karo dapat mempertemukan kami masyarakat Siosar dengan pihak PT. BUK,” katanya.

“Kami sangat berharap dan sangat berterimakasih apabila permasalahan ini dapat di tindak lanjuti oleh bapak Kapolres yang baru, merupakan apresiasi bagi kami warga siosar jika bapak Kepolisian Resort Tanah Karo dapat menindak lanjuti permasalahan ini,” ucapnya.

“Sebenarnya tanah mereka yang bermasalah saat ini tidaklah tumpang tindih, 11 AJB yang dibeli masyarakat, 2 dibeli dari keluarga saya / orang tua saya pada tahun 1989 dan 9 diantaranya menjadi permasalahan saat ini,” terangnya.

“Baru–baru ini, masyarakat menduga bahwa diduga PT. BUK menggali lobang guna ingin memagari kembali tanah/objek tersebut. Selanjutnya masyarakat menemui Bapak Kapolres Tanah Karo yang baru yaitu AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan mengarahkan untuk membuat laporan terkait permasalahan itu,” ungkapnya.

Imanuel Elihu Tarigan, S.H., selaku dari PH perwakilan masyarakat siosar yang turut hadir di Mapolres Tanah Karo mengatakan, “PT. BUK diduga ngin atau mempunyai rencana untuk memasang pagar kembali. Kedatangan perwakilan masyarakat ke Polres Tanah Karo bermaksud memberitahukan kepada Kapolres tanah karo adanya dugaan PT. BUK ingin atau mempunyai rencana untuk memasang pagar, mereka meminta kepada Kapolres tanah karo agar menindak tegas terduga PT BUK terkait permasalahan ini,” jelasnya.

“Kami meminta kepada kepala kepolisian Resort Tanah Karo agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini dengan tegas. Jangan ada semena–mena di Kab.Tanah Karo ini. Jangan karena kami masyarakat Petani dan mereka dari PT. Seperti di anak emas kan,” kata Imanuel.

Sampai sekarang, lanjutnya, “Laporan resmi sudah dua kali, kami juga selalu berkoordinasi terus dengan Bapak Kapolres. Sayangnya belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Polres Tanah Karo. Saya berharap Kapolres yang baru dapat segera menindak lanjuti permasalahan ini,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPC Projo Kab. Karo, yang akrab disapa Loid mengatakan, “Mereka sudah ada di Polres tanah karo dari hari Kamis lalu, setelah konfirmasi dengan Kapolres dan dengan kasat intelkam bahwa beliau Kapolres Tanah Karo sedang ada giat di Kecamatan Simpang 4,” katanya.

“kita sebenarnya tidak mau membuat LP untuk mempidanakan orang, tapi dengan adanya kasus sengketa ini, dimana sengketa ini sedang bergulir di pengadilan bahkan di Mahkamah Agung, sebagai penegak hukum kita meminta pihak kepolisian melakukan upaya pencegahan,” ucap Ketua DPC Projo.

“Dugaan penyerobotan sementara ini masih dalam proses peradilan. Kami berharap agar pihak kepolisian / personel dapat langsung turun ke lapangan guna memberikan penerangan maupun pencerahan kepada oknum-oknum PT. BUK agar masalah ini segera selesai dan ketemu titik terangnya,” harapnya.

Kemarin juga masyarakat sudah memagari tanahnya, namun di bongkar kembali oleh diduga  oknum–oknum dari PT. BUK, kemudian di pagar lagi dan di bongkar lagi,” terang Loid.

Kita sudah memberikan arahan kepada masyarakat/kelompok Tani agar tenang terlebih dahulu, akan tetapi sekarang malah diduga oknum–oknum PT. BUK memagari kembali tanah tersebut.

Kita tidak tahu bagaimana tanggapan bapak Kapolres yang baru mengenai permasalahan ini. Apakah benar ada dugaan–dugaan kita selama ini dikarenakan persoalan ini diduga sudah adanya tekanan dari orang–orang yang berpengaruh?

“Kita menduga bahwa sudah banyak sekali tekanan–tekanan terhadap aparat kepolisian di Kab. Tanah Karo termasuk juga Bupati tanah karo. Kita sudah pegang buktinya bahwa penegak hukum dan stakeholder sepertinya sudah ada tekanan dari pihak yang berpengaruh, agar perusahaan atau PT tersebut diberikan kebebasan.

Dengan demikian, saya sebagai Ketua DPC Projo, Kab. Karo dan Imanuel selaku lawyer sudah melayangkan surat kepada Mabes Polri, kejaksaan Agung, Presiden, Kompolnas, dan kepada Menkopolhukam.

“Semua lembaga negara sudah ada tanggapan walaupun mungkin belum signifikan hasilnya. Kembali kita berharap agar permasalahan ini menjadi prioritas pemerintah pusat, karena untuk pemerintah daerah kita sudah pesimis dikarenakan dugaan–dugaan tersebut,” pungkasnya.

 

(Novrizal)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *