Jakarta – Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., kembali memberikan informasi terbarunya.
Menurut Sabela, “Saat ini keberadaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa bagi semua pemangku kepentingan (stakeholders) yang menggunakan instrumen Dewan Sengketa Indonesia sebagai lembaga penengah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa terus melakukan berbagai terobosan baru,” terangnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/1/2021).
Seperti kali ini, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDESA) membuka kesempatan bagi 38.000 tenaga pendamping Desa menjadi MEDIATOR DESA Tersertifikasi (Certified Village Mediator) pada tahun 2022,” tuturnya.
“Semoga dengan adanya penyelenggaraan Pelatihan Mediasi Desa Batch-1 ini dapat mewujudnya sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang sedang bersengketa,” tutup Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia.
(Redaksi)