Medan, SUMUT — Sempat viral di medsos Video aksi kedua pelaku premanisme di jalan Amal Kel. Sunggal kec. Medan Sunggal tepatnya tempat usaha pencucian pakaian (loundry) .

Tampak dalam video viral tersebut 2 orang pemuda mengaku dari organisasi ormas salah satunya memakai topi Ormas kepemudaan memalak seorang pemilik usaha loundry dengan terlebih dahulu melempari ruko pakai telur dan oli kotor di siram ke lantai tempat usaha tersebut.

Berdasarkan rekaman video viral tersebut, kemudian unit opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE.MH. beserta Panit Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang didapat identitas pelaku, kemudian dilakukan pencarian tepatnya rabu (29/12/2021) sekitar pukul 22.00 wib kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak Desa Sei Mencirim Kec.Sunggal Kab. Deli Serdang, kemudian kedua pelaku di boyong ke Polsek Sunggal.

Kedua pelaku pemalakan tersebut berinisial AP (30) warga jalan Puskesmas I Gg. Pribadi III Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan dan NN (28) warga jalan Amal Gg. Melati Kel.Sunggal Kec Medan Sunggal Kota Medan.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, S.E., S.I.K., M.M., mengatakan, “Kedua pelaku kini telah di amankan berdasarkan video Viral yang beredar di Medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal, katanya.

“Terhadap kedua pelaku di persangkakan dalam pasal 170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan. Kami menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengalami gangguan premanisme dapat menghubungi nomor Hotline Polsek Sunggal,” tegas Kapolsek.

 

(Novrizal)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *