Biadab, Seorang Ayah Kandung Melakukan KDRT dan Penelantaran, Sampai Berujung Maut Terhadap Anak Kandungnya

banner 468x60

Pekalongan — Seorang ayah seharusnya bisa mengayomi, mendampingi, membina, dan mengajarkan disiplin kepada anaknya, akan tetapi tidak demikian dengan JL (49) seorang ayah kandung yang tega melakukan kekerasan baik kepada istrinya sendiri, bahkan kepada anak kandungnya.

NV (40) selaku istri dari JL menceritakan kepada awak media cybernusantara1.id Kota Pekalongan, bahwa tahun 2015 lalu NV pernah punya anak yang ke dua, MC (8 bln) anak dari NV dan JL yang waku itu sakit panas dan diare akan tetapi JL hanya diam saja saat NV berkata kepada JL bahwa MC sakit, tapi JL cuek dan hanya berkata tidak ada uang sampai akhirnya MC menghembuskan nafas terakhir di kediamannya Jl. Dr. Cipto.

NV sebagai seorang ibu merasa sangat kehilangan anaknya JL tetap diam dan cuek, sampai MC di makamkan melalui Yayasan milik saudara dari NV yang ada di Kab. Pemalang.

JL tidak hanya melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya saja, akan tetapi juga kerap kali melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal terhadap NC (10) selaku anak kandung.

Saat ini NV istri JL dan NC anaknya sudah pisah rumah dari rumah JL selaku suami dari NV, NV dan NC anaknya tinggal di sebuah kost yang ada di Jl. Tondano Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan bersama ibu kandungnya atau nenek dari NC.

JL tidak hanya melakukan KDRT dan kekerasan terhadap NV dan NC anaknya saja, akan tetapi JL juga mencemarkan nama baik NV sebagai istri dengan menulis status di whatsapp yang di mana NV di tuduh sebagai pencuri yang mencuri barang dagangan milik JL suaminya bahkan sampai di sebarkan kepada orang yang di temui saat di luar rumah.

Kasus ini sudah pernah di laporkan kepada LP – PAR (Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja) milik Pemerintah Kota Pekalongan, akan tetapi tidak membuat JL menjadi jera, bahkan di hadapan awak media cybernusantara1.id JL mengaku tidak takut dengan media, LSM, Pengacara, dan Polisi.

Lalu NV melaporkan kasus ini kepada Aktivis Perlindungan Anak Kota Pekalongan dan Pengacara Onggo Wijoyo untuk di tindak lebih lanjut, dan saat ini sedang dalam proses perceraian dan juga dalam proses pendampingan psikologis terhadap NC yang di lakukan oleh Aktivis Perlindungan Anak Kota Pekalongan bersama dengan team.

Saat ini kondisi psikologis NC ada trauma dan sakit hati yang mendalam kepada JL selaku ayah kandung NC, hal itu bisa di buktikan di saat Aktivis Perlindungan Anak mengunjungi NC di kediamannya yang ada di Jl. Tondano Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan, dan NC lansung menangis saat Aktivis Perlindungan Anak Kota Pekalongan meninggalkan kediaman NC.

Bahkan JL pernah tidak mau mengakui NC sebagai anak kandungnya, “Aku bukan papamu, kamu panggilnya om” Kata JL kepada NC anak kandungnya. Sampai saat ini JL masih menyebarkan fitnah terhadap NV istrinya kepada setiap orang yang di temuinya, sampai pemilik penjual makanan di dekat rumahnyapun juga tak luput dari fitnah yang di ceritakan JL tentang NV istrinya.

Wartawan : Ariyanto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *