Sumedang, Jawa Barat — Dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid 19, Pemerintah telah mengeluarkan aturan serta kebijakan yang tertuang didalam protokol kesehatan, dan warga masyarakat sebagai pelaku dari aturan tersebut diharapkan dapat berdisiplin untuk mewujudkannya.
Sebagai aksi nyata Bakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor yang di awaki oleh Bripka Andi Tikya Prabowo dan Bharatu Dadang Priatna lakukan patroli sambang Pangkalan ojek yang bertempat di daerah Cipasir Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Dalam sambang tersebut, Bripka Andi mengajak para tukang ojek agar bisa lebih disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan terutama ketika sehari-harinya melakukan kegiatan mengojek.
“Pak, sebagai tukang ojek, dalam situasi seperti ini dimana Pandemi Covid 19 masih membayangi kita, wajib hukumnya untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.” Ujar Andi.
Pangkalan ojek merupakan salah satu ruang publik yang intensitas kegiatannya cukup tinggi dimana banyak orang silih berganti untuk menggunakan jasa tukang ojek, sehingga akan sangat rawan jika tidak diterapkan protokol kesehatan sedari dini.
“Untuk itu, lanjut Andi, kami mengajak seluruh bapak tukang ojek disini agar mau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.” Tuturnya.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Sumedang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono. *Bid Humas Polda Jabar*
(Redaksi)