LHOKSEUMAWE, CYBERNUSANTARA1.ID — Suasana penuh haru dan semangat mewarnai Sidang Terbuka ke-73 Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe, Senin (27/10/2025).
Sebanyak 67 peserta resmi diambil sumpah dan janji profesi sebagai Mediator dan Arbiter, menandai langkah penting dalam memperkuat sistem penyelesaian sengketa damai di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Provinsi Aceh.

Pelopor Hukum Damai dengan Rekor MURI
Pelantikan ini menjadi istimewa karena DSI tercatat sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pengambilan sumpah profesi mediator secara nasional, berdasarkan REKOR MURI Nomor 11432/R.MURI/XII/2023.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata kiprah DSI sebagai pionir lembaga non-yudisial yang berkomitmen mengembangkan penyelesaian sengketa berbasis mediasi, arbitrase, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Prof. Sabela Gayo: “Mediator dan Arbiter Adalah Duta Keadilan yang Bekerja dengan Hati”
Dalam sambutannya, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara formal, melainkan momen reflektif untuk mengembalikan roh keadilan yang sesungguhnya.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan profesi, tetapi pernyataan tekad bahwa hukum harus kembali pada nilai dasarnya — menghadirkan keadilan, kedamaian, dan kemanusiaan. Mediator dan arbiter adalah duta keadilan yang bekerja dengan hati, bukan sekadar dengan pasal,” ungkap Prof. Sabela dengan penuh keyakinan.
Beliau juga menegaskan bahwa Aceh kini menjadi contoh nyata transformasi hukum damai di Indonesia.
“Dari Serambi Mekkah, kita kirimkan pesan ke seluruh Nusantara, hukum bisa damai, penyelesaian sengketa bisa bermartabat. Dewan Sengketa Indonesia akan terus menyalakan obor itu ke seluruh penjuru negeri,” tambahnya.

Kehadiran Tokoh-Tokoh Penting dan Dukungan Pemerintah
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintahan, adat, dan akademisi, di antaranya:
- T. Idris Thaib, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara.
- Dr. T. Nazaruddin, S.H., M.Hum., Kepala Biro Akademik, Sistem Informasi, Perencanaan dan Kerjasama Unimal, mewakili Rektor Unimal.
- Aulia, S.H., M.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Aceh Utara, mewakili Kajari Aceh Utara.
- H. M. Amin Mahmud, S.E., Wakil Ketua MAA Kota Lhokseumawe.
- Prof. Dr. Danial, M.Ag., Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
- Bukhari, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Wali Kota Lhokseumawe.
- Mulyadi, S.H., M.M., mewakili Bupati Bireuen.
Apresiasi Peserta: “Kami Bangga Menjadi Bagian dari Sejarah Hukum Damai Indonesia”
Salah satu peserta pelantikan, Nurul Fadilah, S.H., mengungkapkan rasa bangga dan haru bisa menjadi bagian dari momentum bersejarah ini.
“Kami merasa terhormat menjadi bagian dari generasi baru mediator dan arbiter Indonesia. Pelantikan ini bukan hanya pengakuan profesi, tapi amanah untuk membawa semangat keadilan damai ke tengah masyarakat. DSI membuka mata kami bahwa hukum bisa menjadi jalan perdamaian, bukan sumber pertikaian,” tutur Nurul penuh semangat.
Ia juga menambahkan, pembekalan dan pendampingan dari DSI sangat berharga karena mengajarkan nilai profesionalisme, empati, dan integritas dalam setiap langkah penyelesaian sengketa.
Aceh, Pusat Kebangkitan Hukum Restoratif
Sidang terbuka ini menjadi simbol kebangkitan pendidikan hukum berkarakter damai dan berkeadilan sosial.
Melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan Dewan Sengketa Indonesia, Aceh kini menegaskan diri sebagai pusat pengembangan hukum restoratif dan keadilan berbasis nilai kemanusiaan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah profesi, doa bersama, dan sesi foto kenangan yang penuh kebanggaan.
Dari Aceh, semangat keadilan damai itu kini menyala ke seluruh penjuru Indonesia — melahirkan para mediator dan arbiter yang siap menebarkan perdamaian dan menegakkan keadilan dengan nurani.
Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










