Binjai, CYBERNUSANTARA1.ID — Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Binjai Kota berakhir dengan penangkapan cepat. Seorang pria berinisial BAG alias Ade (52) berhasil dibekuk polisi setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5463 AFS milik warga Jalan Gugus Depan, Lingkungan II, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Kasus bermula saat korban, Risnawati (30), baru saja pulang dari rumah orang tuanya dan memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dengan posisi stang terkunci. Kunci motor ia gantungkan di dinding dekat pintu masuk rumah.
Sebagai seorang istri, Risnawati kemudian masuk ke dapur untuk menyiapkan sarapan bagi suaminya, Supriandi. Namun, saat keduanya hendak makan bersama, mereka terkejut melihat seorang pria tak dikenal mendorong keluar sepeda motor mereka dari teras rumah.
Sontak, Risnawati dan suaminya berteriak “Maling! Maling!” dan mencoba mengejar pelaku hingga ke Jalan Samanhudi. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dan segera melapor ke Polsek Binjai Kota untuk diproses secara hukum.
Langkah Cepat Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Hasil kerja cepat polisi membuahkan hasil. Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap BAG alias Ade di Jalan Gugus Depan LK. II, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku BAG alias Ade saat ini telah diamankan di RTP Polsek Binjai Kota. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” jelas AKP Junaidi.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat tanggap dan membantu memberikan informasi dalam proses penyelidikan, sehingga pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan.
Pesan Kepolisian
Polresta Binjai mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotor, memastikan kunci ganda terpasang, dan tidak meninggalkan kunci di area yang mudah dijangkau.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respon cepat aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam mencegah dan menindak tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (NP)










