Foto/Dok : Sosialisasi Mediasi di Desa Tanjung Taruna, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI kembali menggelar Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi.
Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., P.Hd., mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi tersebut bertempat di Desa Tanjung Taruna, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Menurut Prof. Sabela Gayo, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten. Dalam prakteknya, para praktisi akan mampu memfasilitasi dan menjembatani berbagai perkara dalam menyelesaikan segala permasalahan di luar persidangan yang tentunya memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Prof. Sabela Gayo.
“Dengan terlaksananya Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi ini kami berharap kehadirannya bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam mencari dan memperoleh keadilan,” tandasnya.

Dari informasi yang diperoleh acara Sosialisasi Mediasi Desa tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten yakni Ketua Pengadilan Agama Kota Palangkaraya Dr. Syukri, S.H., M.H, yang mana beliau memaparkan perihal Sosialisasi Mediasi di Desa yang dilanjutkan dengan Penyerahan Daftar Mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) serta Penetapan Status Desa Mediasi.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










