Jajaran Rutan Labuhan Deli Ikuti Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar

Hukum8 Dilihat
banner 468x60

 

Labuhan Deli, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Dalam rangka memberantas maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas/Rutan, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Selasa (16/05/2023).

Apel Deklarasi Zero Halinar ini di ikuti oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan, Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan Kepegawaian, Erison Bangun, Kasubsi Adper, Jonathan Biloro, Staf dan Jajaran Pengamanan.

Pelaksanaan Apel bersama ini di mulai pukul 08.00 Wib dan di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan di hadiri langsung oleh Jajaran Pejabat Tinggi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan Sekitar dan Penegak Hukum.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan Deklarasi Zero Halinar ini merupakan pernyataan kita bersama dalam komitmen untuk meniadakan handphone, pungli dan narkoba di jajaran Pemasyarakatan. Selain itu juga kegiatan ini merupakan hasil dari implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan antisipasi keamanan di dalam Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani Deklarasi Zero Halinar ini secara bersama, di harapkan dapat di jadikan pedoman kita dalam bekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita masing-masing,” harap Imam Suyudi.

Kakanwil juga menyatakan, “Mari kita perang terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone. Ingat selalu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan di tambah dengan “Back to Basic” Pemasyarakatan menuju Lembaga Pemayasarakatan yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” terangnya.

Setelah di laksanakannya Apel Bersama Deklarasi Zero Halinar ini Rutan Labuhan Deli lakukan Pemindahan sebanyak 50 Orang Warga Binaan ke Lapas Narkotika Langkat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap menyampaikan, bahwa pemindahan ini di lakukan Rutan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli.

“Kepadatan hunian juga berisiko terhadapan gangguan keamanan dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” ucapnya.

Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram, dengan di kawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhan Deli,” pungkasnya.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *