Suriyadi (Alumni Mediasi IPPI) Diterima Sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Sigli Provinsi Aceh

Terkini5 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait Alumni Mediasi IPPI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Sigli Provinsi Aceh.

“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sdr. Suriyadi, S.H., CPM., (Alumni Mediasi IPPI) yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Sigli Provinsi Aceh,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (19/01/2023).

“Perlu saya sampaikan, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Saat ini, kami terus berupaya menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” katanya.

“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.

“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *