Kabupaten Bekasi, CYBERNUSANTARA1.ID – II KPU Kabupaten Bekasi hari ini resmi melantik 115 (seratus lima belas) orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024, di Hotel Sahid Jaya Lippo, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2024 tersebut tertuang dalam pengumuman, Nomor 263/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 14 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi H. Jajang Wahyudin, S.IP.,M.Si menyampaikan, bahwa 115 (seratus lima belas) anggota PPK terpilih, terdiri dari 107 orang laki-laki dan 8 perempuan dari 23 kecamatan, hari ini di lantik sebagai anggota PPK pada Pemilu 2024.

Berdasarkan hal tersebut, Jajang mengharapkan PPK mampu menjunjung nilai integritas, jujur dan adil demi mencapai Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Untuk seleksi tes anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di buka secara online melalui SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).
Ia mengatakan, tugas PPK yang pertama kali akan di lakukan adalah koordinasi, dan penyeleksian PPS.
Di kesempatan ini PJ Bupati Bekasi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang dilantik.
“Selamat Bekerja kepada anggota PPK yang di lantik semoga kita semakin berani untuk menjadi wasilah naiknya angka partisipasi pemilih di pemilu tahun 2024 mendatang, kami bersama jajaran Pemkab Bekasi pun akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar nantinya bisa menunaikan hak pilihnya dengan kesadaran hidup berdemokrasi,” pungkas H. Dani Ramdan MT.
( Ahmad T )










