Jakarta, Cybernusantara1.id – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kembali memberikan kabar gembira.
Kabar tersebut mengenai pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Gorontallo.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Pelaksanaan (MoU) dan (MoA) di laksanakan via Zoom,” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, 1 September 2022.
“Adapun tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase bagi para lulusan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo serta menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Provinsi Gorontalo dan melakukan riset dan publikasi bersama tentang Sistem Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase di Indonesia,” tutupnya.
#DewanSengketaIndonesia #FakultasIlmuSosial #Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










