Singapura | CYBERNUSANTARA1.ID — Kamis, 9 Juli 2026 – Indonesia Dispute Board (IDB) menggelar pertemuan strategis dengan Singapore International Mediation Centre (SIMC) di Maxwell Chambers, Singapura, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional dalam penyelesaian sengketa komersial lintas batas.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Indonesia Dispute Board (IDB) sekaligus Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., bertemu dengan Sim Siong Koon, Direktur Strategis Singapore International Mediation Centre (SIMC). Kedua organisasi sepakat membangun kemitraan yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dalam pengembangan mediasi komersial internasional, penelitian, serta publikasi ilmiah mengenai isu-isu investasi dan perdagangan global.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penyelesaian sengketa komersial yang efektif, efisien, dan berstandar internasional, seiring meningkatnya aktivitas investasi dan perdagangan lintas negara.
Prof. Sabela Gayo menyampaikan bahwa kemitraan antara IDB dan SIMC memiliki arti penting bagi pengembangan ekosistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama internasional dalam penyelesaian sengketa komersial lintas batas. Indonesia membutuhkan kolaborasi dengan lembaga-lembaga internasional agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan di bidang penyelesaian sengketa,” terang Prof. Sabela Gayo dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, tantangan dunia usaha yang semakin kompleks menuntut hadirnya mekanisme penyelesaian sengketa yang profesional, adaptif, dan memberikan kepastian hukum.
“Kami berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dengan SIMC, tidak hanya dalam bidang mediasi komersial, tetapi juga penelitian, publikasi ilmiah, pendidikan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi para profesional Indonesia.”
Prof. Sabela Gayo menambahkan bahwa penguatan kompetensi para mediator dan praktisi penyelesaian sengketa akan memberikan kontribusi positif terhadap iklim investasi nasional.
“Kami berharap kerja sama ini mampu melahirkan lebih banyak mediator dan profesional penyelesaian sengketa Indonesia yang memiliki kompetensi berstandar internasional sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi dunia usaha.”
Ia juga berharap hubungan antara IDB dan SIMC berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang menghasilkan berbagai program konkret.
“Kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pelatihan internasional, seminar, riset kolaboratif, pertukaran pengetahuan, serta publikasi ilmiah yang memberikan manfaat bagi kedua negara.”
Sementara itu, Sim Siong Koon, Direktur Strategis Singapore International Mediation Centre (SIMC), menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia Dispute Board dalam membangun kerja sama yang lebih erat.
“SIMC menyambut baik inisiatif Indonesia Dispute Board untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan penyelesaian sengketa komersial lintas batas di kawasan.”
Ia menilai Indonesia merupakan mitra strategis di kawasan Asia Tenggara dengan pertumbuhan investasi dan perdagangan yang terus berkembang.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan mediasi komersial internasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas para profesional penyelesaian sengketa menjadi sangat penting.”
Menurut Sim Siong Koon, kolaborasi antara SIMC dan IDB akan membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan dan penelitian.
“Kami berkomitmen mendukung berbagai program pelatihan, pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, serta publikasi ilmiah mengenai isu-isu investasi dan komersial yang berkembang di tingkat regional maupun global.”
Ia menambahkan bahwa kemitraan tersebut diharapkan mampu memperkuat praktik mediasi internasional yang independen, profesional, dan berintegritas.
“Kami optimistis kerja sama ini akan berkembang menjadi hubungan jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sistem penyelesaian sengketa komersial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif di kawasan.”
Pertemuan yang berlangsung di Maxwell Chambers, Singapura, menegaskan komitmen bersama Indonesia Dispute Board (IDB) dan Singapore International Mediation Centre (SIMC) untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa komersial lintas batas, sekaligus memperkuat kolaborasi di bidang penelitian, publikasi ilmiah, pendidikan, dan pengembangan kompetensi profesional. Diharapkan, kerja sama ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kepastian hukum, peningkatan kepercayaan investor, dan pembangunan ekosistem penyelesaian sengketa yang modern, profesional, dan berintegritas di Indonesia maupun tingkat internasional.










