Satgas Pangan Pantau Harga Bapokting di Bandung Jelang Nyepi dan Lebaran

Ragam Berita59 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID – Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar utama Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).

Pemantauan dilakukan di Pasar Kosambi dan Pasar Induk Caringin, serta sejumlah distributor telur ayam ras. Kegiatan ini dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, didampingi Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dari Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, bersama dinas terkait, Bulog, serta perwakilan Kementerian Perdagangan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ketut Astawa menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan stok bahan pokok di dua pasar tersebut masih dalam kondisi aman dan distribusi berjalan lancar. Namun, dari hasil pemantauan ditemukan beberapa komoditas yang masih mengalami kenaikan harga di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP).

“Secara umum pasokan bahan pokok di Pasar Induk Caringin dan Pasar Kosambi terpantau aman, distribusi berjalan lancar, dan sebagian besar harga masih dalam kondisi terkendali,” ujarnya.

Hasil pengecekan di Pasar Kosambi menunjukkan sebagian besar komoditas pangan masih berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun HAP, di antaranya Minyakita, beras SPHP, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, gula konsumsi, daging ayam ras, dan daging sapi.

Meski demikian, tim menemukan harga cabai rawit merah dan telur ayam ras masih berada di atas HAP. Berdasarkan penelusuran Satgas, pedagang eceran mengaku memperoleh pasokan dengan harga yang sudah mendekati bahkan melampaui HAP.

Tim kemudian melakukan pengecekan langsung ke distributor di Pasar Induk Caringin. Dari hasil penelusuran, kenaikan harga cabai rawit merah dipicu oleh pasokan dari sentra produksi yang sudah mengalami kenaikan harga sejak dari tingkat petani.

Pedagang di pasar induk menyebut pasokan cabai dari wilayah Lembang telah mencapai sekitar Rp75.000 per kilogram. Kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh penurunan produksi akibat curah hujan tinggi serta serangan hama tanaman.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perdagangan Kota Bandung disarankan untuk memperkuat koordinasi dengan daerah sentra produksi serta memfasilitasi dukungan distribusi pangan guna menekan biaya transportasi, sehingga harga cabai di tingkat pasar dapat kembali stabil.

Sementara untuk komoditas telur ayam ras, harga di tingkat distributor di Pasar Induk Caringin, distributor Triarta, hingga produsen di Blitar tercatat sudah mendekati HAP. Pemerintah telah memberikan surat teguran kepada produsen dan distributor agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemantauan tersebut, Satgas juga menemukan satu pedagang di Pasar Kosambi yang menjual Minyakita di atas HAP. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pedagang tersebut bukan mitra resmi Bulog dan memperoleh pasokan Minyakita melalui pembelian di media sosial.

Sebagai langkah pembinaan, Dinas Perdagangan bersama Bulog akan membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang tersebut agar dapat menjadi mitra resmi Bulog serta memperoleh pasokan minyak goreng bersubsidi secara resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami mengimbau produsen, distributor, dan pedagang agar menjual bahan pokok sesuai HET dan HAP yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, harga daging sapi segar di Pasar Kosambi saat ini terpantau stabil di kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram. Sebelumnya sempat muncul pemberitaan mengenai harga daging sapi yang mencapai Rp150.000 hingga Rp160.000 per kilogram.

Namun setelah dilakukan pengecekan, Satgas menemukan bahwa harga tersebut berlaku untuk daging sapi kualitas premium seperti bagian khas dalam yang telah melalui proses pembersihan, sehingga wajar memiliki harga lebih tinggi dibandingkan daging sapi biasa.

Satgas Pangan mengimbau para pedagang untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen terkait perbedaan kualitas dan jenis daging, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

“Kami bersama kementerian dan lembaga terkait, Bulog serta BUMN akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi berjalan baik dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah melalui Satgas Pangan, Bapanas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Bulog menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta ketersediaan pangan yang tetap terjaga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *