Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Tunjukkan Komitmen Berantas Curanmor dan Kejahatan Jalanan

banner 468x60

MEDAN, CYBERNUSANTARA1.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2025.

Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.

banner 336x280

Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data oleh Dirreskrimum Polda Sumut.

Wujud Komitmen Polda Sumut Berantas 3C

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Operasi ini adalah bukti keseriusan Polda Sumut dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Ferry.

Ungkap 249 Kasus, 226 Tersangka Diamankan

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M., menjelaskan bahwa dari hasil operasi, pihaknya berhasil mengungkap 249 kasus dengan total 226 tersangka dari berbagai modus kejahatan.

“Modus yang dilakukan antara lain pembegalan dengan memberhentikan kendaraan di jalan, hingga pencurian kendaraan dari rumah dengan menggunakan mobil boks,” ungkap Kombes Ricko.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 114 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil dan 1 unit truk
  • 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing)
  • 21 unit handphone
  • Uang tunai Rp692.000
  • Serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Lima Polres Jadi Prioritas Operasi

Dari total 29 Polres jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat lima Polres prioritas, yakni:

  1. Polrestabes Medan
  2. Polresta Deli Serdang
  3. Polres Pelabuhan Belawan
  4. Polres Binjai
  5. Polres Labuhanbatu

Sementara 24 Polres lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dari empat wilayah prioritas yang memaparkan hasilnya dalam konferensi pers, tercatat 126 kasus berhasil diungkap dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 59 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil
  • 19 handphone
  • 9 STNK, 10 BPKB, dan 2 surat leasing
  • Beragam alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.

Menjawab Keluhan Masyarakat

“Operasi ini dilakukan menindaklanjuti meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” tegas Dirreskrimum Polda Sumut.

Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

(NP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *