MEDAN, CYBERNUSANTARA1.ID — Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan kepolisian, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema “Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan tujuh satuan kerja (Satker) Polda Sumut — yaitu Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.
Kabidkum Polda Sumut: Hukum yang Adaptif dan Presisi
Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol. Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah strategis bagi personel hukum untuk memperdalam wawasan dan meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi dinamika hukum modern.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Ramses.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru dan prinsip Restorative Justice, agar setiap langkah penegakan hukum senantiasa berpihak pada keadilan substantif dan nilai kemanusiaan.
Hadirkan Narasumber Ahli dari Akademisi dan Kemenkumham
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, di antaranya:
- Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA)
- Dr. Windha, S.H., M.Hum. (Universitas Sumatera Utara)
- Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut)
- Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (Universitas Medan Area)
- Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (Universitas Medan Area)
Para narasumber memberikan pembekalan mendalam mengenai berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari penanganan praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), perancangan peraturan internal, hingga pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi.
Komitmen Polda Sumut: Profesional, Responsif, dan Berintegritas
Acara ditutup dengan penuh kebersamaan oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh peserta.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada para narasumber dan peserta yang telah berkontribusi aktif selama kegiatan berlangsung.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” tutur Kompol Moy Rinda Sinaga.
Langkah Nyata Menuju Penegakan Hukum Modern
Melalui Bimtek ini, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan personel hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional. Program ini sekaligus memperkuat visi Polri Presisi dalam membangun institusi yang modern, transparan, dan akuntabel di bidang penegakan hukum. (NP)
Sumber: Bidang Hukum Polda Sumatera Utara










