Medan, CYBERNUSANTARA1.ID —Langkah tegas dan berani Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam menumpas berbagai bentuk kejahatan di Kota Medan mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Program “Sikat Rayap Besi, Rayap Kayu, Begal, dan Narkoba” yang digagasnya dinilai menjadi gebrakan nyata dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan bebas kriminalitas.
Salah satu dukungan datang dari Forum Komunikasi Mitra Pengemudi Sumatera Utara (FKMP-Sumut) yang menilai langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bukti keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang sejak awal menjabat langsung bertindak cepat mengungkap kasus rayap besi dan rayap kayu. Ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas, berani, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ketua FKMP-Sumut, David Banggar Siagian, Senin (20/10/2025).
David menambahkan bahwa tindakan tegas Polrestabes Medan menjadi harapan baru bagi para pengemudi dan masyarakat umum yang setiap hari beraktivitas di jalan.
Menurutnya, langkah berkesinambungan dalam menindak pelaku kejahatan akan memutus mata rantai kriminalitas seperti pencurian besi, pembegalan, dan peredaran narkoba di wilayah Medan.
“Kami berharap Polrestabes Medan terus menjadi ujung tombak dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kota Medan harus menjadi kota yang aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warganya. Salam presisi, salam satu aspal,” tuturnya.
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus, Tangkap 87 Tersangka
Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha memaparkan hasil kerja keras jajarannya.
Sepanjang Oktober 2025, sebanyak 61 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan total 87 tersangka diamankan.
Rinciannya, 4 kasus begal dengan 6 tersangka, 26 kasus rayap besi dengan 42 tersangka, serta 29 kasus narkoba (pompa/sabu) dengan 36 tersangka.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Medan. Setiap tindakan kriminal akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Peringatan Tegas untuk Pelaku Penadahan dan Gudang Butut
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik panglong dan gudang barang bekas (butut).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang menampung atau memperjualbelikan barang hasil curian.
“Panglong dan gudang butut harus menjalankan fungsi bisnisnya secara legal. Jika nanti terbukti menampung barang ilegal atau hasil curian, kami akan tindak sesuai hukum,” tegasnya.
Polri Presisi Hadirkan Keamanan dan Kepercayaan Publik
Gebrakan Polrestabes Medan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Kinerja tegas dan berintegritas yang ditunjukkan jajaran kepolisian di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak telah menumbuhkan kepercayaan publik dan rasa aman di masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Polrestabes Medan menunjukkan bahwa kepemimpinan yang tegas, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan kota besar seperti Medan. (NP)










