Pengeroyokan di Majalengka Gunakan Sajam, Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti

banner 468x60

Majalengka, CYBERNUSANTARA1.ID – Aksi pengeroyokan brutal mengguncang salah satu kawasan permukiman di Kabupaten Majalengka, Sabtu malam (12/7/2025). Sekelompok remaja menyerang seorang pria secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan kini dirawat intensif di rumah sakit setempat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penyerangan dilakukan secara mendadak oleh para pelaku.

“Para pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba dan langsung menyerang menggunakan sajam,” ujar Hendra dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Aksi kejam itu cepat mendapat respon dari jajaran Polres Majalengka yang tengah melakukan patroli. Berkat laporan cepat warga, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat penyerangan, termasuk satu unit kendaraan roda empat,” tambahnya.

Ketiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial R, A M, dan M S. Mirisnya, ketiganya masih berusia remaja. Saat ini, mereka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Hendra.

Sementara itu, korban pengeroyokan masih menjalani perawatan medis secara ketat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *