Purwakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Resor Purwakarta mengerahkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk memberikan trauma healing kepada bocah perempuan berinisial QFY (22 bulan), korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap korban kekerasan, terutama anak di bawah umur yang mengalami trauma psikis akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, yang turut hadir bersama Pejabat Utama Polres Purwakarta dan sejumlah personel Polwan, terlihat membawa berbagai mainan anak seperti boneka untuk menghibur korban saat menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta. “Selain pengobatan medis, dukungan psikologis juga sangat penting untuk membantu pemulihan trauma yang dialami korban,” ujar AKBP Lilik.
Kapolres menjelaskan bahwa selain memastikan kondisi korban secara langsung, pihaknya juga menyerahkan tali asih dan menyiapkan pendampingan lanjutan bagi korban. Menurut keterangan dokter, kondisi bocah perempuan tersebut sudah berangsur membaik dan diizinkan pulang pada hari ini. “Alhamdulillah, kondisi korban maupun ibunya mulai membaik. Untuk selanjutnya kami pastikan ada pendampingan berkelanjutan agar pemulihan psikis korban optimal,” tambahnya.
AKBP Lilik menegaskan, Polres Purwakarta telah menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk mendampingi korban, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi korban terus dipantau. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta.
“Proses hukum terhadap pelaku kekerasan sedang berjalan. Saat ini tersangka sudah diperiksa, pemberkasan perkara akan kami percepat agar segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Lilik.
Sementara itu, Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kondisi korban terus membaik pasca perawatan intensif di rumah sakit. “Korban sudah mulai pulih dan bisa beraktivitas serta berinteraksi, walaupun masih menunjukkan rasa takut jika bertemu orang asing. Kami akan terus mendampingi hingga trauma korban benar-benar pulih,” ujarnya.
Upaya trauma healing oleh Polwan Polres Purwakarta akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna membantu korban kembali menjalani kehidupan dengan normal dan terbebas dari rasa trauma mendalam.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar










