Dirreskrimsus Polda Gorontalo : Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Hukum, Kriminal30 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, CYBERNUSANTARA1.ID — Setelah menetapkan 2 tersangka sebelumnya, Polda Gorontalo bakal menetap tersangka baru dalam kasus korupsi Jalan Nani Wartabone ex Jalan Panjaitan Kota Gorontalo dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu proses ini tidak hanya berhenti dari dua tersangka sebelumnya namun mungkin berkembang tersangka lain,” ujar Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

banner 336x280

Lanjutnya, tersangka lain nantinya akan disampaikan oleh pihak Polda Gorontalo dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Tentunya dengan mekanisme proses penyelidikan yang sesuai dengan SOP, ” ucap Maruly.

Kata dia, Calon tersangka lain dari proses yang sekarang kemungkinan akan berkembang dan akan bertambah dari yang sebelumnya.

“Bisa lebih dari satu sesuai peran masing-masing yakni bagian dari konsultan pelaksana adalah calon tersangka,” ucap dia.

“Kemudian bagaimana jaminan garansi pekerjaan yang tak bisa dicairkan yang saat ini tengah di dalami, ” tutup dia.

Sumber : Polda Gorontalo

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *