Garut, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI menggelar acara Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi di wilayah hukum Kabupaten Garut Jawa Barat, Jum’at 9 Agustus 2024.
Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., P.Hd., mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi dihadiri oleh 8 (delapan) Desa diantaranya Desa Sukamurni, Desa Sukamaju, Desa Sukatani, Desa Mekarsari, Desa Dayeuhmanggung, Desa Dawungsari, Desa Dangiang, Desa Mekarmukti dan Desa Sukamukti.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang didirikan oleh para Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter bersertifikat dan kompeten. Dalam prakteknya, para praktisi akan mampu memfasilitasi dan menjembatani berbagai perkara dalam menyelesaikan segala permasalahan di luar persidangan yang tentunya memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Prof. Sabela Gayo.
“Dengan terlaksananya Sosialisasi Mediasi & Penetapan Desa Mediasi ini kami berharap kehadirannya bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam mencari dan mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










