2 (dua) Alumni IPPI-DSI Dilantik Sebagai Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

banner 468x60

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI terus berkembang mengibarkan kejayaannya.

Kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengabarkan berita terkait pelantikan Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Sdr. Fahri S.H., M.H., M.M., CPM., dan Sdr. Ricad Jopray Oppusunggu S.H., CPM., CPC., CML., yang dilantik sebagai Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 1 Agustus 2024.

“Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ini berfungsi menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Adapun tugas dan wewenang badan penyelesaian sengketa konsumen diantaranya melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi,” paparnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) hingga kini telah memiliki lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan para ahli tersebut tentunya tidak akan kesulitan ketika mengalami permasalahan, sehingga dapat terselesaikan dengan baik diluar pengadilan namun memiliki kekuatan hukum yang tetap,” tandasnya.

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *