Kuliah Umum tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa di STAI Aceh Tamiang
Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar acara kuliah umum tentang Penguatan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dalam Sistem Hukum Nasional di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aceh Tamiang, Senin, 8 Januari 2024.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden DSI yakni Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb, yang mana berkesempatan menjadi narasumber.

Menurut Prof. Sabela Gayo, kegiatan yang dilaksanakan kali ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait Penguatan Sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dalam Sistem Hukum Nasional.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan agar lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah hukum dengan pendekatan melalui restoratif justice,” terangnya kepada awak media.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai Lembaga Independen Profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) berharap dapat hadir sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dalam Sistem Hukum Nasional,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia














