Pengambilan Sumpah Mediator ke 40 di Aula IAIN Langsa Aceh
Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Aceh.
Demikian di sampaikan Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 8 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Aceh yang di ikuti sebanyak 80 Orang peserta Mediator / Konsiliator / Arbiter di Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Kota Langsa, Aceh,” ungkapnya.
“Dengan terlaksananya Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Profesi ini maka DSI telah menghadirkan Profesi ahli Mediator, Konsiliator, Arbiter sehingga di harapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan para ahli tersebut,” kata Prof. Sabela Gayo.
Seperti yang di ketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator dan telah mendapatkan REKOR MURI sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia,” ucapnya.
“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI hingga saat ini sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










