Karo, CYBERNUSANTARA1.ID — Dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi Personil, Si Propam Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Operasi Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personil Polsek Jajaran, Rabu(18/10/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin di Polsek Tigabinanga dan di Polsek Juhar di pimpin langsung Kabag SDM Kompol Kesmart Purba, S.H, didampingi Kasi Propam Iptu E. Situmorang beserta personil Sipropam Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kabag SDM, didampingi Kasi Propam, mengatakan, bahwa kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dengan sasaran melakukan pemeriksaan sikap tampang, gampol perorangan dan surat surat kendaraan bermotor milik anggota Polsek serta senpi dinas.
“Ini merupakan giat rutin Bagian pembinaan personil dari Bag SDM dan Sipropam yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya anggota Polres Tanah Karo dan Polsek jajaran menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan),” ucap Kabag SDM.
Selain itu, lanjutnya, “Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pengawasan rutin, untuk menghindari terjadinya pelanggaran anggota serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Propam mengungkapkan, bahwa personil yang kedapatan sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat suratnya tidak lengkap, akan langsung diberikan tindakan disiplin.
Usai melaksanakan gaktiblin, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pelaksanaan pembinaan Etika Profesi Polri T.A. 2023 dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri dan sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP kepada Personel Polsek.
(Nov)










