Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — BPKP Perwakilan Papua melakukan ekspos penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan TPK pengadaan speed boat tahun anggaran 2020 bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Papua Jln Pasifik Indah III, Pasir 2, Jayapura, Rabu (18/10/23) pukul 09.30–11.00 wib.
Kegiatan ekspos penghitungan kerugian keuangan negara tahun anggaran 2020 pada Dinas perhubungan Kab.Deiyai oleh Penyidik Reskrim Polres Deiyai.
Ekspos penghitungan kerugian keuangan negara tahun anggaran 2020 oleh penyidik Reskrim Polres Deiyai, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP-Gas/11.b/X/2023/Reskrim, tanggal 12 Oktober 2023 kepada Iptu Abdul Hatta,S.H dan Brigpol Silvester Erari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh korwas investigasi dan Tim auditor BPKP Perwakilan Provinsi Papua.
Setelah itu Tim Auditor akan melakukan pemeriksaan atas dokumen, tersebut dan selanjutnya Kepala BPKP akan mengeluarkan Surat Tugas terkait Tim auditor guna dilakukan audit PKKN terkait dugaan TPK tersebut.Giat berjalan aman dan lancar.
(Nov)










