Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Kasat Lantas Polres Deiyai Iptu Kamarudin melakukan peneguran dan mediasi penyelesaian Lakalantas, Kamis (12/10/2023).
Mediasi penyelesaian masalah laka lantas yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Deiyai Iptu Kamarudin dengan memberikan arahan dan teguran kepada para pihak yang terlibat kecelakaan.
Pada mediasi tersebut pukul 10.19 Wit, para pihak yang terlibat laka menerima arahan dan memahami bawah terjadinya lakalantas akibat lalai dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Kemudian usai di berikan pengarahan, pukul 10:45 wit para pihak yang terlibat laka lantas sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan berdamai dengan cara kekeluargaan. Para pihak yang terlibat Laka lantas sepakat bahwa masing- masing pihak memperbaiki kendaraannya yang rusak secara pribadi dan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama.
Pada Pukul 11:30 kasat lantas membaca surat pernyataan, kemudian para pihak pelaku menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama. Selama kegiatan berlangsung berlangsung berjalan dengan aman dan baik.
(Nov)










