Hanya Tempo Lima Hari, Polres Sergai Tuntaskan 19 Kasus Narkoba Dari 24 Tersangka

Terkini5 Dilihat
banner 468x60

 

Sergai, CYBERNUSANTARA1.ID — Polres Sergai yang di pimpin Kapolda Sumut Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi S.H., S.I.K., M.Si., sesuai instruksi, terhadap para Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara agar menindak dan sikat habis para bandar Narkoba di wilayah kerja masing-masing.

Me–Respons instruksi tersebut dalam kurun waktu 12 hari Polres Sergai dan Polsek jajaran berhasil ungkap 19 kasus Narkoba dari 24 TSK dari lokasi yang berbeda. Dari 24 TSK (Tersangka) (pelaku) yang berhasil diamankan, Polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,49gr dan Ganja 16,9gr.

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 60,49gr dan Ganja 16,9gr berhasil di sita Petugas kurun waktu 12 hari terhitung dari tanggal 12 hingga 24 Desember dengan 19 kasus 24 Tersangka.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Sergai, AKBP OXY YUDHA PRATESTA S.I.K yang di dampingi Kasat Narkoba, AKP JURIADI di Mapolres Sergai Sei Rampah, Selasa (26/9/2023).

“Narkoba musuh bersama, mari berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita dan Peran Masyarakat juga sangat di butuhkan dalam pemberantasan Narkoba,” ucap Kapolres Sergai Oxy Yudha.

 

(Novrizal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *