Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Berita Viral Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan ini menjadi perhatian publik, tidak hanya menjadi atensi pihak kepolisian saja.
Demikian juga dengan salah satu Praktisi Hukum/Advokat Alman Adi S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., yang ikut memperhatikan permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pengacara yang memiliki ciri khas dengan memiliki jambang lebat dan akrab di sapa Bang Alman ini mengatakan, “Menanggapi permasalahan TPPO ini saya kira Pemerintah sudah hadir menanganinya. Bahkan, saya mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Jajaran Polda Jabar yang saya pantau di semua Polres dan Polsek terus memberikan informasi dan edukasi,” ucapnya, Minggu (18/06/2023).
Namun demikian, lanjutnya, “Perlu kesadaran masyarakat untuk bersama sama ikut andil dalam pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya dengan melaporkan sekecil apapun permasalahan kepada aparatur setempat, baik RT, RW, Lurah, Camat hingga kepada Pihak Kepolisian, sehingga ada langkah dan upaya kongkrit yang bisa dilakukan sedini mungkin,” katanya.
“Harus di akui, dengan begitu banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini Negara/Pemerintah kecolongan. Dan ini harus menjadi catatan penting agar pemerintah lebih peka atas apa yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
“Hal ini tentunya bukan tanpa sebab, selain faktor SDM masyarakat nya sendiri, juga sulitnya mendapatkan pekerjaan dan kebutuhan hidup menjadi salah satu penyebabnya. Inilah hal utama yang harus menjadi atensi bagi pemerintah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan gampang tergiur dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
Lebih lanjut, Praktisi Hukum/Advokat Alman Adi, S.H., M.H., ini mengatakan, “Kejahatan TPPO perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan, karena pada praktiknya, kasus perdagangan orang banyak yang melibatkan jaringan kuat baik secara lokal, nasional maupun Internasional,” katanya.
Di ketahui, Alman sendiri pada tahun 2021 pernah membantu warga karawang yang menjadi Korban TPPO. Korban di janjikan gaji besar bekerja di Arab, tetapi sesampainya di sana (Arab) tidak seperti yang di janjikan.Saat itu Keluarga korban meminta bantuan dan dengan sigap Alman pun membantu.
“Waktu itu belum ada satgas TPPO bentukan Polri, koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat. Birokrasi ribet sekali,” katanya.
“Sampai-sampai saya harus melakukan koordinasi dengan BP2MI Pusat. Itu pun belum maksimal, akhirnya keluarga mau membayar ke calo PMI istilahnya nebus. Baru PMI bisa pulang,” tutupnya mengakhiri.
(Redaksi)









