Sidikalang, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba membenarkan penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian hingga meresahkan masyarakat, Rabu (17/05/2023).
Di ketahui, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian di lakukan terduga pelaku terjadi pada hari minggu 14/5/2023 sekira pukul 04.00 wib di Dusun Lae Markelang Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi.
Identitas korban adalah Sudung Simbolon, 70 tahun, laki laki, tani, kristen, Dusun Lae Markelang, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi.
Sementara terduga pelaku berinisial S B, (15) laki laki yang beralamat di Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi.
“Pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 02.00 wib di Jln. Lingkar Gg. Tower Kab. Kab Karo di salah satu rumah kost, tim Sat Reskrim Polres Dairi di back up tim IT Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Dairi.
“Pada saat di interogasi terduga pelaku membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menggorok dengan menggunakan pisau kemudian mencekik korban,” ungkapnya.
“Motif pelaku melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan adalah dengan maksud mengambil barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 ( tanpa nopol/tdk diketahui ), di mana setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung membawa sepeda motor korban ke Kabanjahe,” terang Kasat.
Pada saat di lakukan penangkapan, lanjutnya, “Sepeda motor tersebut sudah di jual kepada orang lain (dalam pencarian) dengan harga Rp 1.550.000.-(satu juta limaratus limapuluh ribu rupiah) dan uang hasil penjualan sudah habis di belanjakan pelaku,” paparnya.
Rismanto juga memberikan himbauan agar peristiwa ini dapat kita jadikan pelajaran untuk senantiasa memperhatikan perilaku harian anak anak.
“Perhatikan anak sedini mungkin agar dapat terhindar dari pergaulan yang berpotensi sebagai embrio melakukan kejahatan di kemudian hari,” pungkasnya.
(Nov)










