DSI Laksanakan Webinar Tentang Konvensi ICSID & Prosedur Arbitrase Investasi Bersama Frauke Nitschke

Terkini9 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan acara Webinar tentang Konvensi ICSID & Prosedur Arbitrase Investasi bersama Frauke Nitschke yang di gelar via ZOOM, Kamis (18/05/2023).

Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam keterangannya Sabela Gayo mengatakan, bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang besar sehingga keadaan ini menjadi modal bagi Indonesia untuk mengundang investasi asing dalam rangka pembangunan maupun pemulihan ekonomi nasional.

“Modal tersebut tidak hanya menjadi kesempatan, maupun tantangan dalam mengatur, menjaga dan melindungi investasi dalam negeri. Kegiatan ekspor dan impor juga menjadi kegiatan yang menopang keseimbangan perekonomian Indonesia. Namun, setiap kegiatan investasi maupun transaksi internasional memiliki peluang terjadinya sengketa hukum,” ujarnya.

“Dengan terlaksananya Webinar tentang Konvensi ICSID & Prosedur Arbitrase Investasi Bersama Frauke Nitschke (Senior Legal Adviser ICSID Headquarters) ini di harapkan dapat menambah pengetahuan tentang peran penyelesaian sengketa menyangkut investasi asing pada forum-forum arbitrase secara damai, non-konfrontatif dan kooperatif, dan yang terpenting adalah pelaksanaan putusan arbitrase dengan peran penting dari pengadilan,” ungkap Sabela Gayo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para praktisi, akademisi, pejabat pemerintah dan masyarakat umum serta penjelasan tentang peran Mahkamah Agung sebagai Guardian of the Arbitral Awards dalam pelaksanaan putusan arbitrase internasional,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *