Polisi Kembali Meringkus Seorang Diduga Kuat Sebagai Pengedar Sabu

Terkini28 Dilihat
banner 468x60

 

Indramayu, CYBERNUSANTARA1.ID – Sat Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali meringkus seorang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika Jenis sabu.

Hal itu di sampaikan Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi Sabtu (13/05/2023).

Ia menyampaikan ungkap kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

Tidak menunggu waktu lama petugas pun langsung bergerak ke lokasi. Alhasil petugas berhasil mengamankan laki-laki dewasa inisial SGG (36) warga Kecamatan Kroya, di amankan pada Kamis 11 Mei 2023, sekira pukul 18.30 Wib, di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga berhasil meringkus seseorang yang di duga kuat sebagai pengedar sabu.

AKP Otong Jubaedi mengatakan, pada saat di amankan dan di lakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna orange bertulisakan sport station warna orange berisi 1 (satu) paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan Jumlah total berat BB (bruto) 3,92 (tiga koma sembilan dua) gram.

Selain itu, 1 (satu) buah kaos kaki warna putih berisi 1 (satu) unit timbangan warna hitam silver.

Dari hasil interograsi barang bukti Narkotika jenis sabu diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Ia mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dengan cara menerima dari seseorang yang namanya sudah di kantongi Polisi.

AKP Otong Jubaedi menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *