Polda Sumut Berhentikan Toyota Kijang Inov Warna Hitam, Amankan Narkotika Jenis Sabu

Terkini2 Dilihat
banner 468x60

 

Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya peredaran 27 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam.

“Penangkapan di lakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Kata dia, dari tersangka Lukmana (25), warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, di sita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg).

Sebelum di tangkap, tersangka telah berupaya menyelundupkan sabu yang di bawanya itu dari Aceh tujuan Medan menaiki Innova hitam BK 11xx ZH, Rabu (10/5/2023).

Informasi itu di sampaikan masyarakat kepada polisi, ”Personel di lapangan berhasil menghentikan mobil yang di kendarai tersangka Lukmana,” terangnya.

Dari penggeledahan di temukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus, “Tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu di dapatnya dari seseorang yang akan menjemput barang bukti itu di rumahnya,” ungkapnya.

Hingga kemarin petang, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan tersangka Lukmana.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed