Purwakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Melalui patroli dialogis guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat terus di lakukan personel Polsek Bungursari, Polres Purwakarta.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengungkapkan, bahwa patroli dialogis ini di lakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik.
“Patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ungkap Budi, Pada Jumat, 5 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa patroli dialogis ini di laksanakan selain untuk memantau warga, juga di imbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Karena peran serta masyarakat sangat di harapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” jelas Budi.
Seperti arahan Kapolres Purwakarta, kata dia, personel Polsek Bungursari terus melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, di antaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut di lakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegasnya.
Selain itu, kata Budi, masyarakat di ingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera di tindaklanjuti.
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba ataupun aksi yang mengganggu kamtibmas,” ungkap Kompol H Budi Harto.
(Redaksi)










