Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim Hiasi Perayaan Hari Konsiliator Nasional Indonesia 2023

Terkini6 Dilihat
banner 468x60

 

Aceh Tamiang, CYBERNUSANTARA1.ID – Buka puasa bersama di sertai santunan anak yatim menjadi suasana yang sering terdengar dan kita saksikan di bulan suci Ramadhan. Demikian juga yang di laksanakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Di ketahui, rangkaian kegiatan silaturahmi dengan berbuka puasa dan menyantuni anak yatim ini merupakan bagian dari semaraknya peluncuran APLIKASI DIGITAL HALO KONSILIATOR di Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa, (18/04/2023).

Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp nya kepada awak media.

Dalam keterangannya Sabela Gayo mengatakan, “Berbagai rangkaian kegiatan telah di persiapkan dalam acara peluncuran APLIKASI DIGITAL HALO KONSILIATOR yang kali ini bertepatan juga dengan perayaan HARI KONSILIATOR NASIONAL INDONESIA,” ungkapnya.

“Kegiatan tersebut di antaranya adalah berbuka bersama serta memuliakan anak-anak yatim sebagai bentuk rasa syukur Dewan Sengketa Indonesia (DSI) atas segala karunia yang di anugerahkan,” kata Sabela Gayo.

Lebih lanjut Sabela Gayo mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah menginstruksikan kepada semua Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi / Kabupaten / Kota yang sudah di lantik dan memperoleh Surat Keputusan sebagai Pengurus DSI WAJIB menyelenggarakan kegiatan nyata dalam rangka memeriahkan Hari Konsiliator Nasional Indonesia Tahun 2023.

Ia juga menyampaikan apabila ada Pengurus DSI Provinsi / Kabupaten / Kota yang tidak melaksanakan Instruksi tersebut maka akan di evaluasi oleh DSI Pusat dan berakibat pada pencabutan SK Pengurus DSI Provinsi / Kabupaten / Kota.

Sabela Gayo menegaskan bahwa KONSILIASI adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar Pengadilan yang sudah lama di kenal di dalam sistem Hukum Indonesia.

Konsiliasi selama ini banyak di gunakan dalam penyelesaian sengketa Hubungan Industrial / Ketenagakerjaan, di mana seorang Konsiliator adalah orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang Hubungan Industrial, netral, tidak memihak para pihak yang sedang bersengketa dan dapat memberikan saran / solusi / rekomendasi tertulis kepada para pihak untuk penyelesaian sengketa yang sedang mereka hadapi.

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap penggunaan Penyelesaian Sengketa melalui prosedur Konsiliasi dapat di gunakan dalam penyelesaian sengketa perdata lainnya.

oleh karena itu, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim sebagai bagian dari perayaan Hari Konsiliator Nasional Indonesia Tahun 2023.

Hari Konsiliator Nasional Indonesia di rayakan setiap tanggal 18 April setiap tahunnya berdasarkan hasil rekomendasi Indonesia Dispute Board Forum tanggal 18 Maret 2022 di Semarang Jawa Tengah.

“Dengan adanya Perayaan Hari Konsiliator Nasional Indonesia setiap tanggal 18 April maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berharap Profesi Konsiliator sebagai Profesi Penyelesai Sengketa (Dispute Resolver Profession) dapat semakin populer di kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir pernyatannya kepada awak media online Cybernusantara1.id, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CML., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyampaikan bahwa Profesi Konsiliator adalah Profesi Yang Mulia dan Terhormat karena memberikan jasa profesional dalam menyelesaikan sengketa masyarakat di luar Pengadilan.

“Profesi Konsiliator layak untuk di berikan penghormatan dengan menyelenggarakan kegiatan – kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan mudah – mudahan dengan kegiatan – kegiatan tersebut akan semakin memuliakan Profesi Konsiliator di Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed