Tergiur Upah 40 Juta, 2 Kurir Ganja Tamat di Sat Res Narkoba Polres Langkat Dengan BB 150 Ball

Terkini0 Dilihat
banner 468x60

 

Langkat, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — 2 (dua) orang di duga kurir narkotika jenis ganja di tangkap petugas di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan keduanya masing-masing AS (29) dan DR (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut di sita ganja kering sebanyak 105 ball di dalam bungkus lakban berwarna kuning seberat 105.000 gram

“Penangkapan berawal pada Kamis tanggal 30 Maret 2023, personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan,” kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH pada saat konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Sempat terjadi kejar mengejar antara petugas dan pelaku sebelum di amankan telah di lakukan pengintaian dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di curigai. Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku dan berhasil menyita ganja kering. Personel menemukan tiga goni plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering.

“Ganja ini di balut dengan solasiban warna kuning. Sempat memang terjadi kejar mengejar antara petugas di lapangan dan mobil akhirnya dapat di hentikan di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat,” ujar Kapolres Langkat.

Tidak hanya bal ganja kering, jelas dia, personel juga menyita satu unit mobil Xenia Warna Putih, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

Ganja tersebut di bawa dari Langsa dan akan di edarkan di wilayah Bandar Lampung.Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa narkotika jenis ganja kering yang di bawa berasal dari Kota Langsa dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan arahan dari seseorang dan nanti di sana ada yang akan mengambil ganja-ganja kering ini.

Kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru di terima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan. “Sisa upah akan di berikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul,” sebut Kapolres Langkat.

“Sedangkan ini kedua pelaku sudah di amankan dan di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, untuk selanjutnya kedua terduga akan di proses hukum lebih lanjut. Petugas juga tengah memintai keterangan pelaku untuk dikembangkan,” ujar Kapolres Langkat.

Dari pengakuan kedua pelaku, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini di lakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.

“Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan,” kata Kapolres Langkat.

“Sedangkan itu, pelaku AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Dan kalau A di karenakan, sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran,” tegas Kapolres Langkat.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *