Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Mapolda Sumut. Hingga Jumat (24/3/2023), pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang di nyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Di ketahui, Bripka Arfan, di temukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih 2,5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Meski Tim ahli digital dan tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, di dampingi Pengacara lnya melapor ke Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, di konfirmasi pada Jumat (24/3/2023) Malam mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah di tangani Polda Sumut.
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ujar Kombes Hadi.
Lebih jauh, atas kasus ini Kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.
“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini di tarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka,” lanjut Hadi
Sebelumya, di temukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.H., S.I.K., M.H., di temui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian brifka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
“Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida,” ucap Kapolres Samosir.
Di ketahui, Bripka Arfan Saragih di temukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, di temukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang di duga telah di campur dengan racun sianida dan botol di duga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban di temukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Sebelumnya, pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas dan 4 (empat) orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.
Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak di setorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
“Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam,” Kata Kapolres.
Sebelumya, persoalan ini juga sudah di laporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.
Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.
Berkaitan dengan kematian Almarhum, berdasarkan keterangan Dokter Ahli dr Ismurozal, S.H., M.H., SpF., setelah di lakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus.
“Pada saat itu dari hasil pemeriksaan luar saya menjumpai warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri kemudian warna kemerahan pada dahi kiri,” kata Ismurozal
“Selain itu juga di temukan keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitaman, kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan luka lecet pada kiri bawah, pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam di situ saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah,” tambah Dokter Ahli.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan di simpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas di sertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung yang di jumpai pada korban pada saat di lakukan pemeriksaan luar dan dalam.
(Nov)










