Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polsek Bandung Wetan yang tergabung dari Forkopomcam Bandung Wetan Bersama Forum Bawet Bersatu berikan 5 (lima) himbauan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Bandung Wetan.
Nampak hadir di lokasi, Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, Danramil 1812/Bandung Wetan Mayor. Inf O Suharto, Camat Bandung Wetan Drs. Tarya, M.AP, perkilan MUI Bawet Suyono, Ketua KNPI Bawet M. Ali Nurdin, Perwakilan KUA Bawet Oneng Romlah S.Sos, dan Karang Taruna Bawet Ajam.
Dalam keterangannya, Kompol Asep Saepudin, S.Pd., M.H., mengatakan, “Kondusifitas di bulan suci ramadhan tentunya menjadi harapan semua orang agar pada saat menjalankan ibadah puasa dapat di kerjakan secara khusu,” ucapnya, di halaman Polsek Bandung Wetan, Senin (13/03/2023).
“Bukan kami membatasi kegiatan warga masyarakat, namun ini semua kami laksanakan demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” tegasnya.
“Ada beberapa point yang yang menjadi himbauan kami kepada warga masyarakat terkait Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bandung Wetan,” ucapnya.
Walau pada dasarnya, lanjut Kapolsek, “Tindak kriminal atau lainnya di wilayah hukum kami tidak begitu rawan, hanya saja kewaspadaan tentu harus tetap kami tingkatkan agar warga masyarakat benar-benar dapat beribadah dengan nyaman,” katanya.
“Himbauan tersebut merupakan instruksi estafet, perintah langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk segera di informasikan kepada warga khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Bandung Wetan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Camat Bandung Wetan Drs. Tarya, M.AP pada saat membacakan 5 (lima) himbauan di antaranya;
1. Tidak boleh ada Sahur On The Road, demi menghindari kejadian Kamtibmas perkelahian tindak kejahatan;
2. Tidak ada bunyi petasan dan jual beli petasan;
3. Tidak ada balapan liar baik menjelang sahur maupun sore menjelang magrib (ngabuburit);
4. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak di perkenankan buka siang hari;
5. Saling menjaga kekhusuaan ibadah puasa.
(Redaksi)










