Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja S.I.K., S.H., melalui Kasubdit Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.tr.opsla, Senin, (13/03/2023).
“Kegiatan kita ini melakukan penindakan kepada pelaku Premanisme berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban di masyarakat dan sudah barang tentu menjadi atensi kita,” ungkapnya.
“Dari lokasi yang kita sisir ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 (empat belas) pelaku Premanisme berada di jalan SM. Raja, Jln. Brigjen Katamso, Jln. Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jln. Brigjen Hamid Pasar Titi Kuning,” terang Wahyu.
“Adapun Modus operandi dari pelaku Premanisme ini adalah melakukan Pungutan Liar pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, menjadi Gepeng / Pak Ogah dengan cara mengatur arus lalin kepada pengendara yang akan berbelok atau berbalik arah sambil meminta uang kepada para pengendara baik roda 4 atau pun lebih,” paparnya.
“Para pelaku kita berikan Sanksi membuat pernyataan bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan di berikan arahan. Selanjutnya mereka kami data dan mereka di pulangkan,” tandas Pamen Berpangkat melati satu di pundaknya ini.
(Nov)










