Banda Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Ketua Umum Yayasan NRM Aceh, Hj. Ners Rosdiana, SKM., S.Kep,. menandatangani surat perjanjian kerjasama (MOU) dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Banda Aceh yang di tandatangani langsung oleh Plt. Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh Zulkarnain, S.H., kamis (2/3/2023).
Hadir dalam acara penandatangan MOU di antaranya Sekjend Yayasan Ners Rody Motivator Mauliddin Bustami, S.Sn yang ikut memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah di jalin, sehingga NRM Provinsi Aceh menjadi lembaga Mitra Bapas Banda Aceh dalam mensukseskan berbagai program.
Adapun program utama dari kesepakatan yang tercantum dalam MOU di antaranya;
1. Kegiatan peer group;
2. Konseling individu;
3. Konseling keluarga
4. Assesment.
Maksud perjanjian kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan agar terbentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana pasca rehabilitasi klien oleh balai pemasyarakatan Banda Aceh nantinya.
Dengan demikian, optimalisasi pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pembentukan masyarkat peduli masyarakat bisa segera terealisasi mencapai sasarannya.
(Sumber : Arlisman)










