Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia yang di pimpin oleh Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira. Hal itu terkait 7 (tujuh) orang Alumni Mediasi IPPI – DSI yang di terima sebagai MEDIATOR NON-HAKIM di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A.
“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Nuryadin, S.H., M.H., CPM., Ricad Jopray Oppusunggu, S.H., CPM., Anita Fitria, S.H., M.H., CPM., Melviandy Herry Tarigan, S.Sos., CPM., CPArb., Alfin Putrawan, S.H., CIL., CPM., CPArb., CDBP., Amal Jamaludin, S.H., CIL., CPM., CPL., Hambali, S.H., M.H., CPM., CDBP yang merupakan para Alumni Mediasi IPPI) di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (02/02/2023).
“Perlu saya sampaikan, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Saat ini, kami terus menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” katanya.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










