Cimahi, CYBERNUSANTARA1.ID – Anak berusia 7 tahun bernama Mikal warga Jalan Raplesia Kota Cimahi yang sempat hilang selama beberapa jam, Sore tadi Kamis, 26/01/2023 di jemput keluarganya di Mako Polres Cimahi, setelah Mikal di temukan di jalan Cihanjuang oleh anggota kepolisian dan membawanya ke Mako Polres Cimahi.
“Alhamdullilah berkat do’a dan usaha semuanya, sore tadi Mikal sudah di jemput keluarganya,” Kata AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H.
Kejadian anak hilang ini bermula dari Ayah anak tersebut membuka gerbang rumah. Tanpa di sadari, Mikal keluar gerbang dan berjalan menuju jalan Cihanjuang.
Di jalan Cihanjuang, Mikal naik angkutan umum jurusan Cimahi-Parongpong, setelah angkutan umum tersebut sampai di pasar atas, atau di titik terakhir trayek angkot, sang sopir bingung anak tersbut tidak turun, kemudian sopir menghubungi anggota kepolisian yang kebetulan sedang melakukan patroli.
Setelah upaya komunikasi yang di lakukan anggota kepolisian bernama Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna gagal dilakukan, kemudian Mikal di bawa ke Mako Polres Cimahi agar lebih aman, selanjutnya Team Lapor Pak Kapolres Reborn melakukan upaya pemberitaan di medsos mengenai Anak hilang.
Tidak lebih dari 3 Jam, anak tersebut di jemput oleh Keluarganya, “Alhamdullilah, Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Cimahi, telah merawat anak saya dengan baik. Mudah-mudahan kebaikan bapak-bapak Polisi semua dibbalas oleh Allah dengan balasan yang lebih baik,” kata salah seorang keluarga Mikal.
Lebih Lanjut, AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada masyarakat agar lebih ekstra untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.
“Dan bagi masyarakat yang menemukan permasalahan kamtibmas di lapangan, kami menyediakan layanan Lapor Pak Kapolres Reborn dengan Whatsapp di nomor 0812- 7575-2003, kami siaga 24 Jam,” tutup Kapolres.
(Red)










