Kasat Lantas Polres Deiyai Mediasikan Kasus Laka Tunggal Pengemudi Ojek

Terkini2 Dilihat
banner 468x60

 

Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID —  Kasat Lantas Polres Deiyai IPDA Hendri Antoro menggelar mediasi penyelesaian kasus laka tunggal di Ruang Vicon Polres Deiyai, Selasa (24/01/23) sekira pukul 14:00 wit.

Mediasi penyelesaian kasus laka lantas tunggal pada 21 Januari 2023, di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Deiyai Ipda Hendri Antoro di ikuti oleh pihak keluarga korban dan pihak pengendara ojek serta Ketua RT Ny. Feronika mote.

Dalam penyelesaian Mediasi kasus laka tunggal, Kasat Lantas Ipda Hendri Antoro menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mencari jalan keluar dari permasalahan laka lantas yang terjadi pada hari Sabtu 21/01 di sekitar L, price.

“Kecelakaan tunggal tersebut di akibatkan karena rok yang tersangkut di gir motor,” ucap Hendri Antoro.

“Sebelumnya kami juga telah menginformasi keadaan ibu sebagai korban, dan kita sepakat di selesaikan di Polres. Kami sarankan agar ibu berobat dulu, baru kita selesaikan masalah ini,” terangnya dalam acara mediasi.

“Sekarang ibu sudah bisa datang, jadi langsung saja kita mulai mediasi. Kembali dari pihak keluarga korban mau seperti apa dan penyelesaian nya seperti apa,” tuturnya.

Pada saat mediasi, Oktovianus Mote (Keluarga korban) menyampaikan, “Kita punya adat, dara keluar itu pamali, ibu (korban) masi kontrol di rumah sakit, jadi kita lepaskan ojek beraktivitas seperti biasa, dan kita meminta biaya pengobatan saja,” kata keluarga korban.

Sementara Laode Bansa pihak dari Ojek menyampaikan, “Kita siap untuk membantu biaya pengobatan sesuai yang kita sanggupi hingga korban laka tunggal dapat pulih dan beraktivitas seperti biasa,” ucap pihak Ojek.

Usai pihak Ojek menyampaikan kesanggupannya di depan Petugas, kemudian Ipda Hendri Antoro selaku Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihak korban meminta biaya sebesar Rp. 5.000.000 (Lima juta Rupiah). Sesuai dengan peraturan berlalulintas penumpang adalah tanggung jawab dari pengemudi.

“Orang atau penumpang yang kecelakaan pengemudi wajib untuk membantu dalam bentuk apapun, ini hanya pemberitahuan saja silahkan kesanggupan dari pihak ojek seperti apa,” ucap Kasat

Selanjutnya pihak Ojek mengatakan, “Kami pihak dari pengendara Ojek untuk meminta kebijakan dan keringanan dari pihak korban untuk dapat di mengerti karena kami juga ikut ke rumah sakit dari awal kecelakaan hingga penyelesaian ini,” terang pihak Ojek.

“Selain itu, kita sudah berembuk untuk menyanggupi dan sekarang kita hanya punya uang sebesar Rp. 2.300.000 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah) untuk sisanya Rp 2.700.000 (Dua juta tuju ratus ribu rupiah) kita akan berusaha memberikan besok pagi, kami tidak bisa tentukan jamnya, tapi besok pasti kami bayarkan kekurangannya,” ucap pihak Ojek.

Kemudian Kasat Lantas IPDA Hendri Antoro menjembati kembali, “Dengan adanya bantuan biaya dari pihak Ojek semoga tidak ada lagi permasalahan atau pun timbul dendam,” harapnya.

“Jadi untuk hari ini sudah ada kesepakatan. Nanti kami rangkum dan besok pagi kedua belah pihak agar datang kembali ke kantor untuk penyelesaiannya.

Sementara informasi yang di peroleh dari Mediasi Penyelesaian Kasus laka tunggal pada 21 Januari 2023,  berdasarkan hasil rongsen dokter di bahu korban tidak mengalami patah tulang hanya memar.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed