Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesian (DSI) kembali melaksanakan Penandatanganan MoU dan MoA bersama Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), Jum’at (23/12/2022).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Penandatanganan MoU dan MoA antara Dewan Sengketa Indonesian (DSI) dengan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) ini merupakan wujud nyata dalam rangka merealisasikan program DSI,” ungkapnya.
“Dengan adanya penandatanganan MoU dan MoA tersebut, di harapkan para lulusan alumni dari berbagai Perguruan-perguruan Tinggi khususnya alumni, para Dosen dan mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti berbagai Pelatihan di antaranya Mediasi, Ajudikasi, Konsiliasi dan Arbitrase yang di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI),” kata Presiden DSI.
“Kegiatan ini di hadiri oleh Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Ibu Dr. Nur’aeni, M.M., ibu Dekan Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kepala Lembaga Kerjasama Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Sedangkan dari pihak DSI di hadiri oleh para Mediator – Mediator DSI seperti Mediator Eko Puguh Prasetijo, Mediator Syamsul Bayan, Mediator Darmawi dan beberapa Mediator lainnya,” tutupnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










