Cegah Beredarnya Barang Kadaluwarsa, Polres Yahukimo Lakukan Sidak di Sejumlah Toko

Terkini36 Dilihat
banner 468x60

 

Dekai, CYBERNUSANTARA1.ID — Dalam rangka mencegah beredarnya barang makanan dan minuman kadaluwarsa, Kepolisian Resor Yahukimo melakukan sidak di sejumlah Tokoh di Distrik Dekai, Sabtu (17/12/22).

Sidak tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Taufik, S.H., dan Kasat Intelkam IPDA Moh. Ikhsan Dirgantara, S.E.

Ada enam toko yang mendapatkan sidak, dan dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang-barang yang kadaluwarsa.

Kapolres menerangkan bahwa kegiatan ini di lakukan untuk mencegah timbulnya masalah bagi konsumen dan menciptakan situasi yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

“Diharapkan kegiatan ini mampu meminimalisir hal – hal yang dapat merugikan para pembeli yang hendak mengkonsumsi makanan tersebut,” ungkap Kapolres.

Lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh penjual agar lebih memperhatikan kondisi barangnya sebelum menjual ke masyarakat.

“Kami harapkan kerjasama dari seluruh pemilik toko agar tidak menjual barang yang tidak layak pakai atau konsumsi,” lanjutnya.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” tandas AKBP Arief.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed